Gubernur Lemhanas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Kornus Pulau Jawa BEM Nusantara: Jangan Asbun

    Gubernur Lemhanas Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Kornus Pulau Jawa BEM Nusantara: Jangan Asbun
    Ahmad Marzuki Toekan Koordinator Nusantara Pulau Jawa BEM Nusantara

    Jakarta - Gubernur lembaga ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo mengusulkan  terkait lembaga politik yang setara dengan kementerian untuk fungsi keamanan dalam negeri.Atau Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

    Koordinator Nusantara Pulau Jawa BEM Nusantara Ahmad Marzuki Toekan berpandangan sangat tidak tepat jika institusi kepolisian di bawah naungan kementerian.

    "Usulan ini perlu di kaji mendalam sebelum mengusulkan ke publik, " ungkap Toekan panggilan akrabnya.

    Toekan menilai bahwa untuk menjaga nilai independensi kinerja  dan tidak terkontaminasi politik pada umumnya posisi kepolisian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dibawah kontroling oleh lembaga legislatif sudah berdasarkan amanah UUD Dan tidak harus di rubah apalagi dengan usulan gubernur lemhanas yg sangat menyimpang dengan amanat UU terkait kedudukan kepolisian  ayat 8 UU nomor 2 thn 2002Kita tau bahwa didalam amanat Reformasi menginginkan Lembaga kepolisian yang bersih tanpa intervensi pihak manapun selain dari presiden RI

    “Sudah jelas statement gubernur Lemhanas ini bertolak belakang dengan UU serta amanat reformasi, ” Ujar Toekan

    Tomi E

    Tomi E

    Artikel Sebelumnya

    Kejanggalan Vaksin Booster Ilegal di Kota...

    Artikel Berikutnya

    Kemnaker: Pekerjakan Penyandang Disabilitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Bawaslu DKI : Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran RT/RW Di Cilincing Jika Terbukti

    Ikuti Kami