Resmikan Inovasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Mahkamah Agung Ajak Aparatur Peradilan Bekerja Ikhlas

    Resmikan Inovasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Mahkamah Agung Ajak Aparatur Peradilan Bekerja Ikhlas

    JAKARTA -   Untuk meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima terhadap pencari keadilan di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana di PT Jakarta. Selain itu ia bersama jajarannya juga menciptakan beberapa inovasi untuk mendukung kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bentuk dukungan pimpinan tertinggi, Ketua Mahkamah Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. meresmikan sarana prasarana dan beberapa inovasi tersebut pada Kamis, 28 Maret 2024 di PT DKI Jakarta. 

    Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada para Ketua Kamar Mahkamah Agung tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyatakan selamat dan bangga kepada jajaran Pimpinan dan Aparatur PT DKI Jakarta yang telah merenovasi  PT DKI Jakarta yang menjadi pusat perhatian Indonesia ini. 

    Guru Besar Universitas Diponegoro mengatakan bahwa PT DKI Jakarta menjadi contoh bagi perngadilan lain, karena ia terletak di ibu kota negara.  Ia menyatakan kebanggaannya bahwa PT DKI  telah melakukan hal-hal yang bisa dicontoh oleh pengadilan lain. Perbaikan sarana prasarana serta ditambah dengan ragam inovasi ini menjadi cara yang efektif dan efisien untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

    Sebagai informasi bahwa Gedung Utama PT Jakarta ini dibangun pada tahun 1980. Seiring berjalannya waktu, gedung ini mengalami kerusakan kerangka atap dan kerusakan kerangka atap, dikarenakan dari kayu yang sudah termakan rayap menyebabkan kebocoran saat terjadi hujan. Kondisi ini membuat PT Jakarta tidak bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

    Berikut adalah beberapa inovasi PT Jakarta yang diresmikan Ketua Mahkamah Agung pada hari ini:

    a. SIPITUNG (Sistem Informasi pelayanan Terintegrasi Hukum dan Pengadilan). Aplikasi ini bertujuan sebagai sarana untuk permohonan informasi dan pengaduan terhadap mutu pelayanan dan perilaku aparatur Pengadilan Tinggi Jakarta

    b. SIMANJA (Sistem Informasi Monitoring Capaian Kinerja) merupakan aplikasi monitoring capaian kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Terintegrasi dengan SIPP secara real time dan akuntabel 

    c. DILADANG (Digital Layanan Persidangan) merupakan Inovasi Layanan PT Jakarta untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi dalam hal ini untuk memberikan kepastian hukum dalam hal Persidangan Pengucapan Putusan dan Putusan Perkara dalam hal Amar Singkat. Digital Layanan Persidangan mengemukakan Layanan Persidangan di PT Jakarta dan Informasi Putusan yang dipublish setelah selesai persidangan.

    d. DIPANDU (Digital Pelayanan Terpadu).  Inovasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan akses informasi/layanan untuk stakeholder di pinggir jalan tanpa harus masuk dan antri di lingkungan kantor.

    Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh aparatur PT Jakarta yang hadir dalam acara tersebut untuk turut aktif mengambil peran dalam mendukung kemajuan peradilan di Indonesia. Ia mengatakan kinerja, sarana dan prasarananya yang sudah baik, ditambah beragam inovasi ini harus menambah semangat  para aparatur dalam bekerja.

    Semua ini, menurutnya, harus menjadi bukti keseriusan masing-masing individu dalam kerja ikhlas dan hati bersih bukan karena takut pada pimpinan atau yang lain, namun karena mengharap pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.

    “Sarana prasarana yang sudah baik ini jangan sampai bikin kendor dalam bekerja. Kita semua harus semangat dan ikhlas dalam bekerja, bukan karena takut pada pimpinan” tegas Ketua Mahkamah Agung. 

    Pada kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung dan jajaran pimpinan berkesempatan melakukan dialog secara virtual dengan seluruh aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Jakarta Utara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain berdialog, Ketua Mahkamah Agung juga berkesempatan bercengkerama dengan para pencari keadilan yang sedang berada di Pengadilan tersebut. (azh/RS/photo:Alf&Adr)

    dr. herri swantoro s.h. m.h pt dki jakarta
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah 2 (Dua) Pelaku Perampasan Sepeda...

    Artikel Berikutnya

    PT NDK Resmi Bubar, Ini Penjelasannya

    Berita terkait